🇮🇩 Aturan 2026
PP 35/2021 · BATAS LEMBUR 4 JAM/HARI · 18 JAM/MINGGU

Batas Jam Lembur dan Hak Pekerja

Lembur boleh, asal ada batasnya dan hak Anda dipenuhi. Berikut ringkasan aturan yang perlu Anda tahu, ditulis sesederhana mungkin.

Data lembur Anda

Batas waktu lembur

Hak Anda saat lembur

HakIsi singkat
Upah lemburDihitung dari upah sejam (1/173 × upah sebulan) dengan pengali 1,5×–4×
IstirahatKesempatan istirahat secukupnya
Makan & minumMinimal 1.400 kilokalori jika lembur 4 jam atau lebih, tidak boleh diganti uang
Catatan lemburPengusaha wajib membuat daftar pekerja yang lembur dan lamanya

Contoh: gaji Rp6.000.000

Upah sejam Rp34.682. Lembur 6 jam di hari Sabtu (5 hari kerja) = 12 × upah sejam = Rp416.185; dua kali sebulan = Rp832.370. Sementara lembur 4 jam di hari kerja sebanyak 5 kali (total 20 jam — melebihi batas 18 jam jika terjadi dalam satu minggu yang sama) dibayar Rp1.300.578.

Kalau upah lembur tidak dibayar

  1. Kumpulkan bukti: perintah lembur, absensi, chat atasan.
  2. Bicarakan dengan HR atau atasan secara baik-baik (bipartit).
  3. Jika belum selesai, adukan ke Dinas Tenaga Kerja setempat atau lewat layanan pengaduan Kemnaker.

Catatan: UU Pelindungan Ketenagakerjaan baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Selama aturan pelaksananya belum terbit, ketentuan lembur di PP 35/2021 tetap berlaku.

Sektor dengan aturan khusus

Beberapa sektor usaha tertentu (misalnya pertambangan atau pekerjaan di lepas pantai) dapat memiliki pengaturan waktu kerja dan lembur yang berbeda melalui peraturan menteri. Jika Anda bekerja di sektor seperti itu, tanyakan aturan yang berlaku kepada HR atau serikat pekerja.

Untuk sebagian besar pekerja kantor, pabrik, dan toko, aturan dasar di halaman ini sudah mencakup hal yang paling penting: batas jam, perintah dan persetujuan, upah lembur, serta makanan saat lembur panjang.

FAQ

Berapa jam maksimal lembur dalam sehari?

4 jam sehari dan 18 jam seminggu, di luar lembur pada hari istirahat mingguan dan hari libur resmi.

Apakah lembur wajib dapat makan?

Ya. Jika lembur 4 jam atau lebih, pengusaha wajib memberi makanan dan minuman minimal 1.400 kilokalori, dan ini tidak boleh diganti dengan uang.

Berapa lembur 6 jam di hari Sabtu dengan gaji Rp6 juta?

Rp416.185 untuk sistem 5 hari kerja (6 jam × 2 × Rp34.682).

Sumber (dicek 5 November 2026): PP No. 35 Tahun 2021 Pasal 26–32 (waktu kerja lembur, upah sejam = 1/173 × upah sebulan, tarif lembur hari kerja dan hari istirahat/libur resmi) sebagai pelaksanaan UU Cipta Kerja (UU 6/2023); Kepgub DKI Jakarta tentang UMP 2026 (Rp5.729.876). UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan DPR pada 6 Oktober 2026, tetapi naskah resmi dan aturan pelaksananya belum terbit; sampai ada aturan baru, perhitungan lembur tetap mengikuti PP 35/2021.

⏱️ Kalkulator Lembur 2026 →🏙️ Upah lembur dengan UMP Jakarta 2026 →🗓️ Lembur di hari libur nasional & hari Minggu →🇮🇩 Semua kalkulator Indonesia →