🇮🇩 Aturan 2026
PP 35/2021 PASAL 32 · RUMUS 1/173

Cara Menghitung Upah Lembur per Jam

Angka 173 sering bikin penasaran. Di sini kami jelaskan dengan sederhana dari mana angka itu, komponen gaji apa saja yang dihitung, dan contoh lengkapnya.

Data lembur Anda

Dari mana angka 173?

Waktu kerja normal 40 jam seminggu. Dalam setahun ada 52 minggu, jadi 40 × 52 = 2.080 jam, dibagi 12 bulan ≈ 173 jam per bulan. Karena itu PP 35/2021 menetapkan upah sejam = 1/173 × upah sebulan.

Komponen upah yang dihitung

Upah sejam dan tarif lembur hari kerja

Upah sebulanUpah sejamJam ke-1 (1,5×)Jam ke-2 dst. (2×)
Rp3.000.000Rp17.341Rp26.012Rp34.682
Rp5.000.000Rp28.902Rp43.353Rp57.803
Rp7.500.000Rp43.353Rp65.029Rp86.705
Rp10.000.000Rp57.803Rp86.705Rp115.607
Rp15.000.000Rp86.705Rp130.058Rp173.410

Contoh lengkap: gaji Rp7.500.000, lembur 4 jam sebanyak 8 kali

  1. Upah sejam: Rp7.500.000 ÷ 173 = Rp43.353.
  2. 4 jam di hari kerja: 1,5 + 2 + 2 + 2 = 7,5 × upah sejam = Rp325.145.
  3. 8 kali sebulan: Rp2.601.156.

Upah lembur ini ditambahkan ke penghasilan bruto dan ikut dihitung dalam PPh 21 bulanan (TER). Simpan bukti perintah lembur tertulis, karena lembur harus berdasarkan perintah dan persetujuan pekerja.

Kesalahan yang sering terjadi

Kalkulator di atas sudah menerapkan aturan-aturan ini, jadi Anda tinggal memasukkan upah sebulan dan jam lembur.

FAQ

Kenapa upah lembur dibagi 173?

173 adalah rata-rata jam kerja sebulan: 40 jam × 52 minggu ÷ 12 bulan ≈ 173.

Apakah uang makan dihitung dalam upah lembur?

Tidak, jika dibayar berdasarkan kehadiran (tunjangan tidak tetap). Yang dihitung adalah gaji pokok dan tunjangan tetap.

Gaji Rp7,5 juta lembur 4 jam dapat berapa?

Rp325.145 per hari lembur (7,5 × Rp43.353).

Sumber (dicek 5 November 2026): PP No. 35 Tahun 2021 Pasal 26–32 (waktu kerja lembur, upah sejam = 1/173 × upah sebulan, tarif lembur hari kerja dan hari istirahat/libur resmi) sebagai pelaksanaan UU Cipta Kerja (UU 6/2023); Kepgub DKI Jakarta tentang UMP 2026 (Rp5.729.876). UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan DPR pada 6 Oktober 2026, tetapi naskah resmi dan aturan pelaksananya belum terbit; sampai ada aturan baru, perhitungan lembur tetap mengikuti PP 35/2021.

⏱️ Kalkulator Lembur 2026 →📋 Batas jam lembur dan hak pekerja →🏙️ Upah lembur dengan UMP Jakarta 2026 →🇮🇩 Semua kalkulator Indonesia →