Tiga langkah
- Tentukan harga jual atau nilai jasa (sebelum PPN): Rp5.000.000.
- Hitung DPP nilai lain: 11/12 × Rp5.000.000 = Rp4.583.333.
- PPN = 12% × Rp4.583.333 = Rp550.000. Total yang dibayar pembeli Rp5.550.000.
Hasilnya sama dengan 11% × harga jual. Itulah sebabnya beban PPN untuk barang dan jasa umum praktis tidak berubah dibanding tahun 2024, ketika tarifnya masih 11%.
Tabel PPN barang & jasa umum
| Harga jual | DPP nilai lain | PPN | Total |
|---|---|---|---|
| Rp100.000 | Rp91.667 | Rp11.000 | Rp111.000 |
| Rp1.000.000 | Rp916.667 | Rp110.000 | Rp1.110.000 |
| Rp5.000.000 | Rp4.583.333 | Rp550.000 | Rp5.550.000 |
| Rp25.000.000 | Rp22.916.667 | Rp2.750.000 | Rp27.750.000 |
| Rp100.000.000 | Rp91.666.667 | Rp11.000.000 | Rp111.000.000 |
Pengisian faktur pajak
Di e-Faktur/Coretax, kolom Harga Jual diisi harga sebenarnya, kolom DPP Nilai Lain diisi 11/12 dari harga jual, dan PPN dihitung 12% dari DPP nilai lain. Pembeli PKP dapat mengkreditkan PPN tersebut sebagai pajak masukan.
Pembulatan
DPP dan PPN dinyatakan dalam rupiah penuh. Kalkulator ini membulatkan ke rupiah terdekat; selisih Rp1 karena pembulatan di sistem faktur adalah hal yang wajar.
Contoh sehari-hari
- Belanja di supermarket: harga rak biasanya sudah termasuk PPN, jadi Anda tidak membayar tambahan di kasir.
- Tagihan jasa (misalnya servis AC dari PKP): invoice biasanya mencantumkan harga jasa, DPP nilai lain, dan PPN secara terpisah.
- Pembelian antar-perusahaan: pembeli PKP mengkreditkan PPN di faktur sebagai pajak masukan, sehingga beban PPN berpindah ke konsumen akhir.
Barang kebutuhan pokok, jasa kesehatan, jasa pendidikan, dan beberapa jasa lain mendapat fasilitas dibebaskan PPN. Untuk barang/jasa tersebut, struk tidak mencantumkan PPN.
Jika Anda pelaku usaha yang belum PKP, Anda tidak memungut PPN sama sekali — cukup cantumkan harga jual Anda.
Ringkasan sejarah tarif
Tarif PPN 10% berlaku sampai Maret 2022, naik menjadi 11% sejak 1 April 2022, lalu 12% sejak 1 Januari 2025 sesuai UU HPP. Dengan DPP nilai lain 11/12, beban efektif untuk barang dan jasa umum tetap 11% — sama seperti periode 2022–2024.
FAQ
Apa itu DPP nilai lain?
Dasar pengenaan pajak yang dihitung 11/12 dari harga jual atau penggantian, berlaku untuk barang dan jasa selain barang mewah (PMK 131/2024).
Berapa PPN dari Rp5 juta?
Rp550.000: DPP nilai lain Rp4.583.333 × 12%.
Apakah tarif efektif PPN 11%?
Ya, untuk barang dan jasa umum: 12% × 11/12 = 11% dari harga jual.
Sumber (dicek 5 November 2026): UU No. 7 Tahun 2021 (HPP) — tarif PPN 12% mulai 1 Januari 2025; PMK No. 131 Tahun 2024 — PPN 12% untuk barang mewah yang dikenai PPnBM, dan DPP nilai lain 11/12 dari harga jual/penggantian untuk barang dan jasa lainnya (pajak.go.id, jdih.kemenkeu.go.id). Per September 2026 Menteri Keuangan menyatakan tarif PPN belum diturunkan; belum ada perubahan tarif yang ditetapkan untuk 2027.