Wajib PKP atau tidak?
Pengusaha wajib dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) jika peredaran bruto setahun lebih dari Rp4,8 miliar. Di bawah itu Anda adalah pengusaha kecil: tidak memungut PPN dan tidak boleh membuat faktur pajak — kecuali memilih dikukuhkan sebagai PKP secara sukarela.
| Status | Tagih PPN di invoice? | Pajak penghasilan |
|---|---|---|
| Bukan PKP (omzet ≤ Rp4,8 M) | Tidak | Mis. PPh final 0,5% UMKM bagi orang pribadi yang memenuhi syarat |
| PKP | Ya, 12% × DPP nilai lain | Sesuai ketentuan umum |
Contoh invoice jasa Rp15.000.000 (PKP)
- Nilai jasa: Rp15.000.000.
- DPP nilai lain: 11/12 × Rp15.000.000 = Rp13.750.000.
- PPN 12%: Rp1.650.000.
- Total tagihan: Rp16.650.000.
Tabel invoice jasa (PKP)
| Nilai jasa | DPP nilai lain | PPN | Total invoice |
|---|---|---|---|
| Rp2.500.000 | Rp2.291.667 | Rp275.000 | Rp2.775.000 |
| Rp7.500.000 | Rp6.875.000 | Rp825.000 | Rp8.325.000 |
| Rp15.000.000 | Rp13.750.000 | Rp1.650.000 | Rp16.650.000 |
| Rp50.000.000 | Rp45.833.333 | Rp5.500.000 | Rp55.500.000 |
Hal yang sering terlupa
- Klien badan usaha mungkin juga memotong PPh 23 (2% dari jasa) atau PPh 21 untuk freelancer orang pribadi — ini terpisah dari PPN.
- Jasa dari luar negeri yang Anda pakai (misalnya langganan software) bisa terutang PPN PMSE yang dipungut platform.
Contoh format invoice PKP
- Nilai jasa (harga jual): Rp15.000.000
- DPP nilai lain (11/12): Rp13.750.000
- PPN 12% × DPP: Rp1.650.000
- Total tagihan: Rp16.650.000
Jika Anda bukan PKP, invoice cukup mencantumkan nilai jasa Rp15.000.000 tanpa baris PPN. Menuliskan “PPN” padahal belum PKP justru bisa menimbulkan masalah, karena PPN yang dipungut wajib disetor dan dilaporkan.
Ragu apakah sebaiknya menjadi PKP secara sukarela? Pertimbangkan klien Anda: perusahaan PKP biasanya senang menerima faktur pajak karena PPN-nya bisa dikreditkan, sementara klien perorangan akan merasakan harga 11% lebih mahal.
Kapan harus mendaftar PKP?
Jika omzet Anda sudah melewati Rp4,8 miliar dalam satu tahun buku, Anda wajib melaporkan usaha untuk dikukuhkan sebagai PKP paling lambat akhir bulan berikutnya. Setelah itu, setiap penyerahan barang atau jasa kena pajak wajib dibuatkan faktur pajak.
FAQ
Apakah freelancer wajib menagih PPN?
Hanya jika sudah dikukuhkan sebagai PKP. Omzet di atas Rp4,8 miliar setahun wajib PKP; di bawahnya tidak memungut PPN.
Berapa PPN invoice jasa Rp15 juta?
Rp1.650.000 (12% × DPP nilai lain Rp13.750.000), total Rp16.650.000.
Apakah PPN sama dengan PPh 23?
Bukan. PPN dibayar pembeli di atas harga jasa; PPh 23 dipotong klien dari pembayaran sebagai pajak penghasilan Anda.
Sumber (dicek 5 November 2026): UU No. 7 Tahun 2021 (HPP) — tarif PPN 12% mulai 1 Januari 2025; PMK No. 131 Tahun 2024 — PPN 12% untuk barang mewah yang dikenai PPnBM, dan DPP nilai lain 11/12 dari harga jual/penggantian untuk barang dan jasa lainnya (pajak.go.id, jdih.kemenkeu.go.id). Per September 2026 Menteri Keuangan menyatakan tarif PPN belum diturunkan; belum ada perubahan tarif yang ditetapkan untuk 2027.