🇮🇩 BPJS TK 2026
JHT BPJS TK · GAJI RP5 JUTA

Saldo JHT dengan Gaji Rp5 Juta

Gaji Rp5 juta sebulan? Setiap bulan Rp285.000 masuk ke JHT Anda. Dalam 10 tahun, saldonya bisa mencapai sekitar Rp45.156.114. Berikut rinciannya.

Data kepesertaan Anda

Iuran setiap bulan

KomponenPersentaseRupiah
Dipotong dari gaji2%Rp100.000
Dibayar perusahaan3,7%Rp185.000
Total masuk JHT5,7%Rp285.000

Setahun, iuran yang masuk Rp3.420.000. Ditambah hasil pengembangan, saldo tumbuh sedikit lebih cepat dari jumlah iurannya.

Simulasi saldo (gaji tetap Rp5 juta, 5,51% per tahun)

LamaTotal iuranHasil pengembanganSaldo
1 tahunRp3.420.000Rp85.533Rp3.505.533
3 tahunRp10.260.000Rp846.706Rp11.106.706
5 tahunRp17.100.000Rp2.468.606Rp19.568.606
10 tahunRp34.200.000Rp10.956.114Rp45.156.114
15 tahunRp51.300.000Rp27.313.816Rp78.613.816
20 tahunRp68.400.000Rp53.962.423Rp122.362.423

Setelah 10 tahun: iuran Rp34.200.000 + hasil pengembangan Rp10.956.114 = Rp45.156.114. Jika dicairkan sekaligus, saldo di bawah Rp50 juta tidak dikenai pajak.

Supaya saldo lebih besar

Angka hasil pengembangan di masa depan bisa berbeda dari 5,51%. Gunakan simulasi ini sebagai gambaran, bukan janji.

Cara cek saldo JHT

  1. Unduh aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) dan daftar dengan NIK serta nomor KPJ.
  2. Lihat menu saldo JHT untuk melihat rincian iuran dan hasil pengembangan.
  3. Bandingkan iuran bulanan dengan 5,7% dari gaji Anda — jika lebih kecil, mungkin upah yang dilaporkan perusahaan lebih rendah dari gaji sebenarnya.

Jika menemukan selisih, tanyakan ke HR terlebih dahulu. BPJS Ketenagakerjaan juga menerima pengaduan jika perusahaan tidak melaporkan upah dengan benar.

Saldo JHT tercatat atas nama Anda, jadi tetap aman meskipun Anda pindah kerja. Saat pindah perusahaan, cukup pastikan nomor kepesertaan yang sama dipakai, sehingga saldo terus bertambah di satu rekening.

FAQ

Berapa iuran JHT gaji Rp5 juta?

Rp285.000 per bulan: Rp100.000 dari gaji dan Rp185.000 dari perusahaan.

Berapa saldo JHT gaji Rp5 juta setelah 10 tahun?

Sekitar Rp45.156.114 jika gaji tetap dan hasil pengembangan 5,51% per tahun.

Apakah JHT Rp40 juta kena pajak saat dicairkan?

Tidak, jika dicairkan sekaligus: sampai Rp50 juta tarifnya 0%.

Sumber (dicek 5 November 2026): PP No. 46 Tahun 2015 jo. PP No. 60 Tahun 2015 (iuran JHT 5,7%: 3,7% pemberi kerja, 2% pekerja; pencairan sebagian 10%/30% setelah 10 tahun kepesertaan); Permenaker No. 4 Tahun 2022 (tata cara dan persyaratan pembayaran manfaat JHT); BPJS Ketenagakerjaan — hasil pengembangan JHT konvensional 2025 sebesar 5,51% (Kontan, 2026); PP No. 68 Tahun 2009 dan PMK No. 16/PMK.03/2010 (PPh final JHT sekaligus: 0% s.d. Rp50 juta, 5% di atasnya), PMK 168/2023. Usulan menaikkan batas bebas pajak JHT masih dikaji pemerintah dan belum ditetapkan.

👷 Kalkulator JHT BPJS Ketenagakerjaan →🧾 Pajak pencairan JHT: 0% dan 5% →🏠 Pencairan JHT 10% dan 30% →🇮🇩 Semua kalkulator Indonesia →